eMonev Banyuasinv3.0

Informasi

eMonev versi 3 masih terus dikembangkan, jika menemukan bug/error mohon untuk dilaporkan ke Administrator agar bisa diperbaiki dan ditingkatkan lagi. Terima kasih.

Aplikasi Capaian Kinerja dan Ikhtisar Kinerja SKPD

Penerapan PP 39/2006, tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, merupakan upaya untuk menjawab dan memenuhi tantangan dan kebutuhan melaksanakan siklus manajemen pembangunan secara utuh. Tersedianya sistem monitoring dan evaluasi (Monev) yang handal dapat membantu menghimpun informasi capaian kinerja secara lengkap dan cepat. Informasi capaian kinerja yang lengkap dapat menjadi masukan bagi proses pengendalian pelaksanaan program/kegiatan pembangunan, serta bagi umpan balik terhadap tahap perencanaan selanjutnya. Sistem Monev yang handal diharapkan akan juga dapat meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan untuk fase selanjutnya. Program dan kegiatan yang dituangkan dalam dokumen perencanaan (Renja-KL dan RKA-KL) harus terus dipantau pelaksanaan selama Tahun Anggaran berjalan.

Sistem Monev kinerja pembangunan, khususnya terhadap program dan kegiatan yang dituangkan dalam dokumen perencanaan perlu terus dikembangkan agar lebih bermanfaat bagi manajemen pembangunan. Penyempurnaan mekanisme dan pelaporan monev, secara langsung mengharuskan terpenuhinya dokumen perencanaan yang berkualitas dan dapat dievaluasi.

Pembangunan Aplikasi Monev Berbasiskan Website (e-Monev) merupakan upaya untuk mengefektifkan dan mengefisienkan pelaporan menuju pada peningkatan kualitas dengan melakukan penyederhanaan terhadap format, aplikasi dan mekanisme pelaporan Monev Kinerja Pembangunan.

Pada tahap awal ini, aplikasi e-Monev baru dapat diakses sampai dengan level Kementerian/Lembaga (K/L). Dalam tahap pengembangan selanjutnya, e-Monev direncanakan akan dapat diakses oleh para Unit Kerja Eselon (UKE) II selaku penanggungjawab kegiatan dan juga para Satuan Kerja (Satker) K/L selaku pelaksana kegiatan. Selain itu e-Monev juga diharapkan dapat menampung laporan dari para Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) dan Satuan Kerja Perangkat Deerah (SKPD) pada tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait dengan pelaksanaan kegiatan dan program dengan Dana Dekonsentrasi (Dekon)/Tugas Pembantuan (TP).

Secara paralel, e-Monev yang dikembangkan saat ini telah memuat informasi kinerja yang dibutuhkan sebagai masukan dalam rangka penerapan Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Kinerja (Performance-Based-Planning and Budgeting), serta lebih lanjut untuk mengetahui kontribusi kegiatan/program terhadap pencapaian target Prioritas Nasional.

Tujuan pembangunan Pelaporan e-Monev Pelaksanaan Rencana Pembangunan Nasional berdasarkan PP 39/2006 adalah:

  • Untuk dapat melakukan pemantauan pelaksanaan rencana pembangunan secara triwulanan.
  • Untuk dapat melakukan pengukuran pencapaian kinerja Program/Kegiatan pelaksanaan rencana pembangunan secara tahunan.
  • Untuk dapat melakukan pemantuan terhadap pecapaian target Prioritas Nasional.
  • Untuk menfasilitasi K/L untuk dapat saling berinteraksi dalam menyampaikan permasalahan pelaksanaan program/kegiatan.
  • Mendukung pelaksanaan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan nasional.

Sedangkan untuk jangka panjang/berkelanjutan, e-Monev diharapkan dapat:

  • Memberikan input bagi pengambilan keputusan Perencanaan dan Anggaran Berbasis Kinerja.
  • Memberikan input bagi tindak lanjut penyelesaian masalah yang dihadapi K/L dalam pencapaian kinerja yang telah ditetapkan.
  • Memberikan input bagi Pedoman Penyusunan program/kegiatan dan indikator yang baik.
  • Memberikan input bagi perbaikan penyusunan dokumen perencanaan tahunan, dan menengah (khususnya RPJM 2015-2019).
  • Menjadi bagian dari kerangka monev nasional yang terpadu, yang akan diintegrasikan dengan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN).